PRINGSEWU – Dua Mobil minibus mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) diruas jalan Lintas Barat Sumatera tempatnya di Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Sabtu, (30/2/2024) Kejadian Lakalantas sekitar pukul 07.30 WIB.
Insiden tersebut terjadi antara mobil suzuki karimun bernomor Polisi BE 1728 ANC terpelanting kedalam parit, kemudian lawannya yakni, mobil mitsubishi expander dengan plat kendaraan BE 1490 QB yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat peritiwa tersebut, dua orang mengalami luka ringan, sedangkan dua lainya dalam kondisi sehat.
Kasat lantas AKP Khoirul menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi ruas jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk.
Setelah diindentifikasi kedua pengendara mobil tersebut merupakan pasangan suami istri Nopilianto (47) dan Nani Lestari (46) pengendara mobil karimun asal Kota Bandar Lampung. Kemudian lawannya mobil mitsubishi expander yang dikemudikan Ariyanto (85) dan Erni Munifaroh (83) Berdomisili di Kecamatan Lumbu Kibang, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, saat kejadian mobil suzuki karimun melaju dari arah Kecamatan Pagelaran menuju ke pusat Kota Pringsewu dengan kecepatan sedang, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang laju mobil mitsubishi expander melaju dengan kecepatan tinggi.
Selain kecepatan tinggi diduga pengemudi expander dalam kondisi mengantuk dan tiba-tiba langsung berbelok kemudinya kearah kekanan dan menabrak mobil suzuki karimun.
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua pengemudi mengalami luka ringan sedangkan dua penumpangnya tidak mengalami luka,” ujar AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dalam keterangan persnya.
Masih kata Kasat Lantas, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berhasil di evakuasi dan dibawa kekantor unit gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Mobil Suzuki Karimun mengalami ringsek dibagian depan sebelah kanan dan sejumlah bagian lainya, sedangkan mobil suzuki Expander juga ringsek dibagin depan sebelah kanan, kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil penyelidikan serta keterangan dari Ariyanto pengemudi mobil expander kecelakaan lalu lintas tersebut dipicu kondisi mengantuk.
“Pengemudi Mitsubhisi Expander mengaku mengantuk sehingga terjadi tidur singkat (microsleep) yang menyebabkan laju mobil yang dikemudikanya tidak terkendali lalu menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk tidak tidak memaksakan berkendara jika dalam kondisi Lelah atau mengantuk, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (Humas Polres/*)