Mesuji-Pembangunan Sumur BorĀ di Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang diduga markup anggaran,sangat tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Berdasarkan papan informasi diketahui spesifikasi Dengan volume 80 m sebanyak 1 unit sumur bor bersumber dari anggaran APBDesa (dana desa)2024 nilai kontrak Rp 40.271.400
Saat dilalukan investigasi ke lokasi menemukan fakta mengejutkan bahwa ukuran diameter sumur bor tersebut diduga hanya 3 inch dan bahkan tandan Air di tumpangkan pada teribun lapangan.
Di konfirmasi kepala desa Budi Aji Nurul Ikhsan mengatakan bahwa aitem sumur bor tersebut tidak hanya itu saja,dan sudah di monev oleh pihak kecamatan dan dinas Pmd.
“Aitem nya tidak hanya itu saja,dan sudah selesai di monev”ujar Ikhsan
Melihat keterangan kepala desa tersebut semakin menguatkan landasan bahwa banyak dugaan markup yang terjadi,pasal nya di lokasi hanya terdapat 1 unit sumur bor dengan tandan air/kempu 1000L saja.
Masyarakat berharap Agara aparat penegak hukum Polres Mesuji Kejaksaan Mesuji tidak menutup mata terkait dugaan markup tersebut.(Ar)