Mesuji-Badan perencanaan penelitian,dan pengembangan daerah (Bappelitbangda) kabupaten Mesuji diduga fiktifkan perjalanan dinas berupa pembelian tiket pesawat.9/7/24
Di himpun dari LHP BPK perwakilan provinsi Lampung nomor : 2/LHP/XIII.BLP/1/2024 pada 16 januari 2024.Berdasarkan hasil uji dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dan konfirmasi pihak maskapai terkait, terdapat beberapa data pelaksana perjalanan dinas yang tidak sesuai.
Atas hal ini terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas
Pada Bapelitbangda berupa pembelian tiket pesawat yang tidak di akui oleh pihak maskapai penerbangan sebesar Rp.13.210.795
Tentu hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah.
Di konfimasi Via Whattsap kepala bappelitbangda Mesuji Belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait hal ini.(Ardi)